TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 September

Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai kembali tahapan Pilkada 2020 yang sempat terhenti akibat pandemik virus corona atau COVID-19. Seluruh tahapan yang disiapkan oleh KPU itu mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dimulainya kembali tahapan pemilu tersebut seiring terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

1. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 15 Juni

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020:

Dalam Peraturan KPU ini disebutkan jika tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan dimulai pada Senin 15 Juni 2020 hingga pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

2. Pendaftaran calon akan dibuka 4-6 Desember

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah, KPU mulai membuka pada 4-6 September 2020. Proses verifikasi paslon akan berlangsung selama dua pekan, dan akan berakhir pada 22 September.

Setelah itu, pada tanggal 23 September 2020 KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga 23 September 2020. Keesokan harinya atau tanggal 24 September, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

3. Kampanye akan berlangsung 26 September-5 Desember dengan tiga fase

Ilustrasi partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Masa kampanye sendiri ditetapkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 dengan tiga fase tahapan. Pertama pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog serta alat peraga akan dimulai sejak 26 September hingga berakhirnya masa kampanye.

Fase kedua, yaitu debat publik atau terbuka antar pasangan calon juga berlangsung sejak awal hingga akhir kampanye yaitu 26 September. Fase ketiga, kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik akan dimulai pada 22 November-5 Desember. Masa tenang akan berlangsung 6-8 Desember 2020.

Baca Juga: KPU Makassar Rekrut PPDP untuk Pilkada, Kamu Berminat?  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya