TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kamu Wajib Tahu, Ini 3 Peran dan Fungsi Prajurit TNI

TNI terus berbenah agar semakin dekat dengan rakyat

Ilustrasi prajurit TNI AD (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (5/10), berbagai parade ditampilkan ratusan prajurit TNI dari Angkatan Darat, Udara, dan Laut.

Pertunjukan tersebut merupakan salah satu tugas mereka, dalam upaya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan musuh. Kira-kira apa saja peran, fungsi, dan tugas TNI yang lainnya?

Baca Juga: Di HUT ke-74, Jokowi Berikan Tiga Tanda Kehormatan ke Personel TNI

1. TNI sebagai alat negara dibidang pertahanan

IDN Times/Mela Hapsari

Dikutip dari laman resmi TNI, tni.mil.id, peran, fungsi dan tugas TNI (dulu ABRI) mengalami perubahan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Serta penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan juga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

2. TNI menjalankan operasi militer selain perang

IDN Times/Maulana

Tugas pokok TNI dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

TNI juga melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri, mengamankan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini, sesuai sistem pertahanan semesta.

Tak hanya itu, TNI juga ikut membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, serta membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.

TNI juga terlibat aktif membantu menanggulangi dampak bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian serta pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) dan membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran juga penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Baca Juga: Ini Enam Pasukan Elit yang Dimiliki TNI, Mana Favoritmu?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya