TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelompok Anarko Ditangkap, Polisi: Mereka Rencanakan Kerusuhan

Mereka memanfaatkan situasi COVID-19 untuk buat keonaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang menangkap kelompok Anarko, yang sengaja menyebarkan hoaks untuk menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat.

Mereka memanfaatkan situasi pandemi virus corona atau COVID-19 untuk mengajak masyarakat berbuat keonaran dan kerusuhan, serta melawan pemerintah.

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah Indonesia yang Rawan Penularan Virus Corona

1. Tersangka memanfaatkan pandemi virus corona untuk berbuat keonaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lima tersangka yang ditangkap antara lain MRR alias Bunga, laki-Iaki (21), AAM alias Aflah (18), RIAP alias Rio (18), RJ alias Riski (19), dan MRH.

“Motif sementara tersangka ingin mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi yang ada saat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/4).

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Tersangka membuat keonaran dengan melakukan aksi vandalisme

Polda Metro Jaya Tangkap empat pelaku penyebar hoaks soal isu virus corona (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kronologis penangkapan bermula saat tersangka MRR, AAM, dan RIAP bertemu di sebuah cafe Egaliter di kawasan Tangerang, Banten, Jumat (10/4). Ketiganya berencana mencoret-coret fasilitas umum atau vandalisme di sejumlah wilayah di Tangerang.

“Selanjutnya tersangka AAM, pergi membeli cat semprot dan mencetak tulisan yang berisi, kalimat 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Setelah cat semprot dan cetakan telah siap, selanjutnya ketiga tersangka dengan menggunakan sepeda motor, pergi melaksanakan aksinya,” ujar Yusri.

3. Aksi vandalisme telah dilakukan di sejumlah titik di Tangerang

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Yusri menjelaskan, ketiga tersangka telah melakukan aksi vandalisme di sejumlah tempat, di antaranya ruko wilayah Pasar Anyar Kota Tangerang, kantor BCA Kisamauan Kota Tangerang, trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir Kota Tangerang, dan kantor BRI di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.

Usai melakukan aksinya, polisi menangkap ketiga tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain yaitu MRH dan RJ di wilayah Bekasi Timur.

Baca Juga: Kelompok Anarko Sindikalis di Bandung Libatkan Kalangan Pelajar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya