TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas KIPI Ungkap 3 Efek Samping Usai Vaksinasi COVID-19 

Namun efek samping tersebut akan hilang dengan sendirinya

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, setiap vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping.

Hindra menjelaskan, efek pertama adalah gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca disuntik vaksin. Namun efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.

“Efek kedua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pascadilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu,” kata Hindra Irawan Satari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021). 

Baca Juga: Jokowi: Kita Ada Kekuatan Vaksinasi COVID-19, Negara Lain Gak Punya

1. Individu yang sensitif terhadap obat dan zat tertentu akan mengalami alergi

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari (Youtube.com/Lawan COVID19 ID)

Sementara itu, efek ketiga adalah gejala anafilaksis atau reaksi alergi berat bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu. Hal ini pun dinilai wajar oleh Hindra.

"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," ujarnya.

Ketika terjadi efek di atas, kata dia, maka pemerintah akan bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut. Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.

"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," kata Hindra.

2. Program vaksinasi adalah solusi untuk memutus penyebaran COVID-19

Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 ke seorang dokter di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Program vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan mulai dilakukan di berbagai daerah di Indonesia (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dokter Spesialis Anak ini menjelaskan, program vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi dalam memutus penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu masyarakat harus melaksanakan vaksinasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19,” ujar lulusan FK Unpad Bandung ini.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Jika Dibayar Perusahaan, Kenapa Tidak?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya