Komnas KIPI Ungkap 3 Efek Samping Usai Vaksinasi COVID-19
Namun efek samping tersebut akan hilang dengan sendirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, setiap vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping.
Hindra menjelaskan, efek pertama adalah gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca disuntik vaksin. Namun efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.
“Efek kedua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pascadilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu,” kata Hindra Irawan Satari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Jokowi: Kita Ada Kekuatan Vaksinasi COVID-19, Negara Lain Gak Punya
1. Individu yang sensitif terhadap obat dan zat tertentu akan mengalami alergi
Sementara itu, efek ketiga adalah gejala anafilaksis atau reaksi alergi berat bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu. Hal ini pun dinilai wajar oleh Hindra.
"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," ujarnya.
Ketika terjadi efek di atas, kata dia, maka pemerintah akan bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut. Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.
"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," kata Hindra.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Jika Dibayar Perusahaan, Kenapa Tidak?