TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Panggil Panitia Acara Bagi-Bagi Sembako di Monas, Apa Hasilnya?

KPAI fokus ke isu perlindungan anak ketika acara berlangsung

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (4/5) memanggil panitia acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang mengadakan bagi-bagi sembako di Monas. Acara pembagian sembako itu berakhir ricuh dan menyebabkan dua anak meninggal dunia. 

Kedua anak yang diketahui bernama Muhammad Rizki Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12), tewas karena diduga berdesak-desakan dalam acara pembagian sembako. Akibatnya, Rizki dan Mahesa mengalami dehidrasi.

Pemanggilan FUI oleh KPAI ini untuk mengklarifikasi kebenaran dari kronologi kejadian sebenarnya yang terjadi saat pembagian sembako pada Sabtu (28/04) oleh panitia penyelenggara. Mereka lah yang menjadi penanggung jawab acara. Lalu, informasi apa yang berhasil digali oleh KPAI?

Baca juga: Mahesa, Bocah Yang Tewas Akibat Berebut Sembako di Monas Dikenal Suka Menolong

1. Ketua panitia malah absen ketika dipanggil KPAI

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ketua panitia FUI Dave Revano Santosa malah berhalangan hadir karena sakit saat dipanggil oleh KPAI pada siang tadi. Oleh sebab itu itu, Dave mengutus pengacaranya Hendry Indraguna untuk hadir dalam proses klarifikasi oleh KPAI.

"Hari ini forum kita adalah forum klarifikasi sebagaimana undangan yang kami sampaikan. Alhamdulillah panitia juga merespons dengan baik. Undangan pertama alhamdulillah langsung hadir hari ini dan tepat waktu," kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (04/05).

2. KPAI fokus pada aspek perlindungan saat pembagian sembako

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Dalam pemanggilan ini, KPAI fokus pada aspek perlindungan yang diberikan panitia kepada anak-anak yang berada di lokasi tersebut. Polisi kini juga tengah menangani peristiwa bagi-bagi sembako di Monas pada pekan lalu. 

"Seluruh klarifikasi yang hari ini kami dapatkan telah dilakukan penggalian informasi dari ketiga kuasa hukum. Kami sudah mendapatkan konsep kegiatan, kronologi, ketahuan sampai kapan terkait 2 anak yang meninggal itu. Termasuk perizinan baik dari kepolisian dan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) Monas," kata Susanto.

Baca juga: Polisi Agendakan Pemanggilan Sandi Uno soal 2 Bocah Tewas Akibat Antre Sembako

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya