TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sebut Provinsi Papua Paling Banyak Laporkan Sengketa Pileg

Sebanyak 20 perkara dari provinsi papua akan disidangkan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ri menyebut bahwa gugatan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) paling banyak berasal dari Provinsi Papua.

Karena banyaknya perkara yang ditangani pada hari ini, Hakim MK kemudian membagi persidangan menjadi 3 panel yang masing-masing menangani 2 provinsi.

Baca Juga: 4 Juli, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Suara Pileg 2019

1. Papua masuk di dalam panel kedua

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Provinsi Papua sendiri masuk ke dalam panel kedua dengan hakim panel Aswanto, Saldo Isra, dan Manahan MP Sitompul.

“Memang Papua ini perkaranya paling banyak, diantara provinsi-provinsi yang ada,” kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

2. Sebanyak 20 perkara dari Provinsi Papua akan disidangkan pada hari ini

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Setidaknya, hari ini hakim MK akan menyidangkan sebanyak 20 perkara yang diajukan oleh partai politik, DPD, dan kepala adat dari Provinsi Papua sendiri. “Kemudian Papua ini ada 16 partai, ada 1 perorangan dari kepala adat dan 3 calon DPD,” ujar Hasyim.

3. Masalah paling banyak terkait dengan perselisihan suara

IDN Times/Prayugo Utomo

Hasyim menjelaskan, sengketa yang paling banyak dipermasalahkan oleh para pemohon adalah terkait dengan perselisihan hasil suara.

“Hampir semuanya berkaitan dengan perselisihan suara. Ada yang dilevel DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota, dan juga DPD,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan Pileg

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya