KPU Sebut Provinsi Papua Paling Banyak Laporkan Sengketa Pileg
Sebanyak 20 perkara dari provinsi papua akan disidangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ri menyebut bahwa gugatan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) paling banyak berasal dari Provinsi Papua.
Karena banyaknya perkara yang ditangani pada hari ini, Hakim MK kemudian membagi persidangan menjadi 3 panel yang masing-masing menangani 2 provinsi.
Baca Juga: 4 Juli, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Suara Pileg 2019
1. Papua masuk di dalam panel kedua
Provinsi Papua sendiri masuk ke dalam panel kedua dengan hakim panel Aswanto, Saldo Isra, dan Manahan MP Sitompul.
“Memang Papua ini perkaranya paling banyak, diantara provinsi-provinsi yang ada,” kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Baca Juga: KPU Langkat Buka Kotak Suara untuk Hadapi 4 Gugatan Pileg