Ma’ruf Amin Jelaskan Vaksinasi Saat Puasa Gak Bikin Batal
Sudah siap buat divaksinasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mengejar target vaksinasi COVID-19 sebanyak 181 juta penduduk atau 70 persen populasi di Indonesia demi terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity. Pemerintah mengklaim hanya butuh waktu 15 bulan untuk merampungkan program tersebut, yang sudah dimulai sejak Januari 2021.
Program vaksinasi pun akan terus berlangsung meskipun umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan yang jatuh pada pertengahan April 2021.
Lalu, batal gak sih jika divaksinasi COVID-19 saat menjalankan ibadah puasa?
Baca Juga: Ma'ruf Amin Jelaskan soal Tolak Vaksinasi Bisa Berdosa
1. Wapres sebut vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan individu yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebab, cairan vaksin tidak disuntikkan ke dalam lubang tubuh manusia.
“Gak apa-apa (tidak batal) karena itu bukan masuk dari lubang. Kalau masuk dari lubang hidung, lubang mulut. Kalau ini (disuntik lengan) kan enggak (batal),” kata Wapres usai meresmikan Sentral Kreasi ATENSI milik Kemensos di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Bagaimana Proses Vaksinasi COVID-19 Dilakukan?
Indonesia mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada Rabu, 13 Januari 2021. Di hari pertama penyuntikan vaksin COVID-19, orang pertama yang disuntik adalah Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah tokoh lainnya.
Vaksinasi berlangsung setelah sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac.
Baca Juga: Ini Tahapan 4 Meja Vaksinasi COVID-19, Penerima Vaksin Wajib Tahu!