Menag Lukman Hakim Minta Rumah Ibadah Tak Digunakan Jadi Alat Kampanye
Menag Lukman berharap di tahun politik, situasi dalam negeri tetap adem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik bagi Indonesia. Pada Juni mendatang, publik akan mengikuti pesta demokrasi Pilkada yang dilakukan serentak di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Sementara pada 2019 masyarakat akan mengikuti pemilihan anggota DPR (legislatif) dan Presiden. Nah, pemerintah melalui Kementerian Agama (Menag) meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bisa saling bekerja sama membangun pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa adanya unsur Suku Ras dan Agama (SARA).
Gimana caranya? Berikut permintaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin:
Baca juga: Pendapat Menag Lukman soal 2 Pelajar SMP 'Ngebet' Nikah di Bantaeng
1. Rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat untuk berkampanye
Menag Lukman meminta agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat untuk berkampanye. Selain itu, Lukman juga mengajak para pengelola rumah ibadah untuk menghadirkan para penceramah agama yang tidak menyampaikan ceramah yang provokatif untuk memilih kandidat tertentu.
Hal ini agar rumah ibadah terbebas dari politik praktis dan masyarakat bisa bebas memilih tanpa ada tekanan serta intimidasi.
"Di Indonesia, banyak tokoh agama yang memiliki wawasan keagamaan mendalam dan moderat. Mereka perlu dihadirkan untuk memberikan pencerahan tentang moderasi agama," ujar Lukman seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama pada Kamis (19/4).
Baca juga: 5 Fakta Menag Lukman Hakim Saifuddin Yang Tidak Banyak Diketahui