Mengenang Johny Indo, Robin Hood yang Pernah Mendekam di Nusakambangan
Bagikan hasil rampokan ke masyarakat miskin ibu kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1) sekitar pukul 07.45 WIB di usia 72 tahun. Pria yang lahir dengan nama Johanes Hubertus Eijkenboom ini sebelum dikenal sebagai aktor dan pendakwah, disorot atas tindakan kriminal setelah merampok ratusan gram emas di Jakarta pada tahun 1970-an.
Nama Johny Indo sempat menjadi perhatian publik lantaran bergabung dengan Pachinko (Pasukan China Kota). Dia pun sempat merasakan dinginnya tembok penjara Nusakambangan.
Namun, bagaimana sepak terjang mendiang Johny Indo hingga akhirnya dikenal pula sebagai pendakwah? Berikut kisahnya.
Baca Juga: [FOTO] Proses Pemindahan Napi Teroris ke Lapas Nusakambangan
1. Dijuluki Robin Hood karena hasil curiannya dibagikan kepada masyarakat miskin
Ia pernah dijebloskan ke lapas Nusakambangan karena merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat pada tahun 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.
Aksi perampokan itu sempat membuat Johny dijuluki sebagai Robin Hood Indonesia karena hasil rampokannya itu ia bagikan ke masyarakat miskin. Ia ditahan selama 14 tahun atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: [BREAKING] Aktor Senior Johny Indo Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun