Menkopolhukam Wiranto Sebut Peredaran Narkoba di Indonesia seperti Aliran Sungai
BNN dan Polri musnahkan narkoba hasil pengungkapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamis (28/12) pagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dengan puluhan tersangka.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba
Baca juga: BNN Gulung Pabrik Pembuat 13 Juta PCC Senilai Rp 2,7 Miliar di Semarang
1. Hasil pengungkapan kasus Oktober hingga Desember 2017
Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil kerja keras dari BNN, Bareskrim dan Polda Metro Jaya sepanjang Oktober hingga Desember 2017 lalu.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini, merupakan hasil pengungkapan kasus dari tiga institusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan puluhan tersangka. Dan kurun waktu Oktober hingga Desember 2017," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (28/12).
Baca juga: Indonesia Masuk Darurat Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN dan Polri
Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia