TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkopolhukam Wiranto Sebut Peredaran Narkoba di Indonesia seperti Aliran Sungai

BNN dan Polri musnahkan narkoba hasil pengungkapan

IDN Times/Fitang Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kamis (28/12) pagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dengan puluhan tersangka. 

Baca juga: Sepanjang Tahun 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba

Baca juga: BNN Gulung Pabrik Pembuat 13 Juta PCC Senilai Rp 2,7 Miliar di Semarang 

1. Hasil pengungkapan kasus Oktober hingga Desember 2017

IDN Times/Fitang Adhitia

Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil kerja keras dari BNN, Bareskrim dan Polda Metro Jaya sepanjang Oktober hingga Desember 2017 lalu.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini, merupakan hasil pengungkapan kasus dari tiga institusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan puluhan tersangka. Dan kurun waktu Oktober hingga Desember 2017," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (28/12).

Baca juga: Indonesia Masuk Darurat Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN dan Polri

2. Tujuh jenis narkoba yang dimusnahkan

IDN Times/Fitang Adhitia

Adapun barang bukti narkoba yang musnahkan terdiri dari Sabu-sabu, Ekstasi, Ganja, Happy Five, Daun Cathinone hingga 1 juta butir Tablet PCC.

"Yang dimusnahkan hari ini adalah Sabu-sabu 453,56 Kilogram, pil ekstasi 712.116 butir, Ganja 647,13 Kilogram, Pil Happy Five 10 ribu butir, Ketamine 100 gram, daun Cathinone 69,78 kilogram, dan pil pcc 1 juta butir,"terang pria yang akrab dipanggil Buwas ini.

Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya