TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin: Belum Ada Panggilan dari KPK

Lukman Hakim belum menanggapi penyitaan uang dari ruangannya

Fitang

Bogor, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dirinya belum menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diambil dari ruangannya oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Belum ada (panggilan)," kata Menteri Lukman saat menghadiri musyawarah kerja nasional (Mukernas) Persatuan Pembangunan (PPP) di Cisarua, Bogor, Rabu (21/3) malam.

Baca Juga: KPK Sebut Uang di Laci Meja Kerja Lukman Hakim Bukan Honor Menteri

1. Lukman Hakim tidak mau menanggapi penyitaan uang ratusan juta di ruang kerjanya

(Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disegel oleh KPK) Istimewa

Menteri Lukman sempat bungkam ketika diminta awak media untuk menjelaskan ihwal penyitaan uangnya tersebut. Ia beralasan bahwa saat ini dirinya belum patut menyampaikan kepada publik sebelum ada panggilan resmi dari KPK.

"Secara etis, tidak layak tidak patut kalau saya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," terangnya.

2. Lukman Hakim akan berbicara setelah resmi dipanggil oleh KPK

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Lukman mengatakan, dirinya hanya ingin menghormati institusi negara untuk memberikan keterangan terlebih dulu terhadap KPK. Namun ia berjanji akan berbicara kepada publik setelah dirinya dimintai keterangan oleh KPK.

"Saya belum bisa saat ini untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan hal ini. Tapi pada saatnya nanti setelah saya menyampaikan secara resmi kepada KPK saya akan sampaikan," pungkasnya.

Baca Juga: ICW: Politisi Tergiur dengan Anggaran di Kemenag Mencapai Rp62,1 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya