TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nanik S Deyang Kembali Diperiksa Soal Alur Foto Hoaks Ratna Sarumpaet

Datang didampingi pengacaranya

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang terkait kasus hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet. 

Nanik bersama pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB, Selasa (27/11).

1. Nanik didampingi 5 pengacara sekaligus

Twitter/@Tandaseru_id

Nanik memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya dan langsung menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tidak sendiri, dia datang didampingi oleh lima pengacaranya sekaligus.

"Untuk Nanik, tadi jam 11.00 WIB datang di Ditreskrimum untuk dimintai keterangan tambahan sesuai dengan petunjuk jaksa. Hari ini masih dalam pemeriksaan dan kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet Ternyata Pernah Kena Tipu

2. Diperiksa terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Argo menjelaskan, pemeriksaan Nanik sendiri adalah sebagai langkah penyidik untuk bisa melengkapi berkas dari tersangka Ratna Sarumpaet.

“(Pemeriksaan terkait dengan) pengecekan alur daripada pengiriman foto dan sebagainya,” terangnya.

3. Datang didampingi pengacaranya

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Secara terpisah pengacara Nanik, Ega membenarkan bahwa kliennya tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Sudah datang jam 10.00 WIB, sekarang sudah dalam ruang penyidik," kata Ega.

4. Berkas perkara Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11).

Berkas tersebut terlihat sebanyak ratusan hingga ribuan halaman yang terdiri dari dua bundel.

Baca Juga: Kejaksaan Pulangkan Berkas Ratna Sarumpaet, Polda Panggil Rocky Gerung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya