TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Desak Jokowi Buat Perpres soal Rangkap Jabatan di BUMN

Agar jelas siapa saja yang boleh mengisi jabatan itu

IDN Times/Fitang Adhitia

Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengawas Kebijakan Publik Ombudsman RI meminta kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo, untuk membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang aturan rangkap jabatan seorang pegawai kementerian/lembaga di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, tujuannya dibuatnya Perpres tersebut antara lain untuk mempertegas siapa saja orang-orang yang bisa menempati jabatan strategis di lingkup perusahaan milik negara itu.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Indikasi 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

1. Saat ini belum ada aturan yang jelas terkait siapa saja yang boleh rangkap jabatan

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebab, lanjut dia, saat ini tidak ada aturan yang jelas untuk menempatkan sejumlah pegawai di instansi TNI/Polri hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di perusahaan pelat merah tersebut.

"Keinginan kami adalah presiden bisa menerbitkan satu aturan, mungkin semacam Perpres yang memperjelas profil di mana orang-orang dari TNI bisa ditempatkan di BUMN mana dan dari Polri bisa ditempatkan di BUMN macam apa. Kemudian bagaimana menempatkan para ASN yang kemudian diminta untuk menjadi komisaris,” kata Alamsyah dalam sesi diskusi bertajuk Ngopi Bareng Ombudsman, Rabu (1/7).

2. Ombudsman berharap dalam Perpres tersebut seseorang yang merangkap jabatan memiliki kompetensi yang sama di bidangnya

IDN Times/Arief Rahmat

Alamsyah berharap, nantinya dalam Perpres tersebut dapat mengatur para pejabat yang rangkap jabatan itu, bisa ditempatkan di perusahaan BUMN yang sesuai dengan kompetensi atau bidangnya masing-masing.

“Jangan sampai Dirjen di kementerian perhubungan misalnya jadi komisaris di PT Pegadaian, kan gak nyambung. Jadi saya berpikir hal seperti itu harus dipertegas dengan suatu Perpres,” ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Usul agar Jokowi Buat Evaluasi Khusus untuk Para Menteri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya