TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman: Pelapor Maladministrasi di Daerah Diintimidasi Oknum Pemda

Provinsi Banten paling banyak dilaporkan masyarakat

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama anggota Ombudsman RI Alvin Lie dan Adrianus Meliala (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menemukan adanya perlakuan tidak nyaman yang mengarah pada intimidasi, dari oknum pemerintah daerah kepada masyarakat yang ingin melapor terkait bantuan sosial (bansos).

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, Lampung dan Jawa Tengah yang kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan janji pemerintah pusat akan menggigit siapa pun yang mencoba korupsi dengan bantuan untuk penanganan COVID-19. 

Lalu, apa langkah Ombudsman untuk menindak lanjuti temuan itu?

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi

1. Masyarakat tidak perlu takut melapor karena identitas mereka dilindungi

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai (Dok. Humas Ombudsman)

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor, jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. 

"Dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," kata Amzulian melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (19/6).

2. Sebanyak 1.242 laporan masuk ke Ombudsman terkait bantuan sosial

Bansos PSBB Jakarta (Twitter/@milliyya)

Amzulian menjelaskan, sejak dibukanya posko pengaduan pada 29 April 2020 hingga 16 Juni 2020, total jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 1.488. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah terkait bansos, yaitu 1.242 laporan (83,46 persen), ekonomi dan keuangan sebanyak  171 laporan (11,49 persen), transportasi 38 laporan (2,55 persen), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01 persen) dan keamanan 7 laporan (0,47 persen).

“Berdasarkan instansi yang dilaporkan, Dinsos tercatat sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan yakni sejumlah 1.238 pengaduan (83,2 persen), disusul Usaha Jasa Keuangan sebanyak 96 pengaduan (6,4 persen), sarana perhubungan sebanyak 37 pengaduan (2,5 persen), PLN sebanyak 28 aduan (1,9 persen) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 23 aduan (1,5 persen),” ujarnya.

Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Menko PMK: Data Akan Diperbaiki 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya