TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panitia Bagi-Bagi Sembako Monas Minta Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Panitia sudah memberikan uang santunan juga

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang mengadakan acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat akan bernegosiasi kepada keluarga korban Muhammad Rizki Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) yang tewas diduga karena berdesak-desakan akibat pembagian sembako tersebut.

Negosiasi dilakukan sesuai dengan permintaan panitia (FUI) untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Bagaimana realisasi proses negosiasi itu?

Baca juga: KPAI Panggil Panitia Acara Bagi-Bagi Sembako di Monas, Apa Hasilnya?

1. Pengacara akan temui keluarga korban

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Hal tersebut disampaikan langsung Pengacara FUI Hendry Indraguna saat dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian maut Sabtu (28/04) lalu.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok kami akan hubungi kuasa hukum dan (keluarga) korban untuk (menanyakan) bagaimana menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hendry Indraguna di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (04/05).

2. Pengacara biarkan kasus hukum tetap berjalan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Kendati berupaya menempuh jalan negosiasi, Hendry juga menegaskan akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib bila keluarga korban mau menerima permohonan maaf dari panitia penyelenggara. 

"Kita kembalikan (kepada) panglima tertinggi kita adalah hukum maka kembali ke hukum. Kami percaya kepada Polri untuk menyelidiki fakta yang sebetul-betulnya jadi kami gak fokus ke sana dulu. Nanti kalau sudah selesai kami baru fokus sama perkaranya," kata Hendry. 

Baca juga: 5 Peristiwa Tragis Bagi-bagi Sembako Berujung Maut di Tanah Air, Sedih Ya...

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya