Panitia Bagi-Bagi Sembako Monas Minta Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Panitia sudah memberikan uang santunan juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang mengadakan acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat akan bernegosiasi kepada keluarga korban Muhammad Rizki Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) yang tewas diduga karena berdesak-desakan akibat pembagian sembako tersebut.
Negosiasi dilakukan sesuai dengan permintaan panitia (FUI) untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Bagaimana realisasi proses negosiasi itu?
Baca juga: KPAI Panggil Panitia Acara Bagi-Bagi Sembako di Monas, Apa Hasilnya?
1. Pengacara akan temui keluarga korban
Hal tersebut disampaikan langsung Pengacara FUI Hendry Indraguna saat dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian maut Sabtu (28/04) lalu.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok kami akan hubungi kuasa hukum dan (keluarga) korban untuk (menanyakan) bagaimana menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hendry Indraguna di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (04/05).
Baca juga: 5 Peristiwa Tragis Bagi-bagi Sembako Berujung Maut di Tanah Air, Sedih Ya...