TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Soal Gaji Megawati di BPIP: Setahun Kerja Bu Mega Belum Digaji!

Menteri terkait harus jelaskan ke publik terkait hal tersebut

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, IDN Times - Ramai perbincangan mengenai gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak karena jumlahnya yang dianggap sangat fantastis.

Dalam lampiran Perpres Nomor 42/2018, disebutkan Megawati dalam sebulan menerima gaji sekitar Rp 112 juta atau sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya.

Baca juga: 3 Kritik Keras Fadli Zon untuk Gaji BPIP yang Ratusan Juta Rupiah

“Bu Mega bersama 8 orang anggota dewan pengarah lainnya dan juga kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara,” kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangannya, Senin (28/5).

1. Belum pernah digaji

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Angka tersebut dianggap sebagian pihak sangat berlebihan bahkan cenderung sebagai pemborosan negara. Menanggapi hal tersebut, PDI Perjuangan menampik bahwa ketua umumnya tersebut tidak pernah menerima gaji sebesar itu setiap bulannya.

2. Ada kendala administratif antar kementerian

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) sebagai lembaga pemerintah yang kedudukannya setingkat di bawah Kementerian pada tanggal 7 Juni 2017 lalu hingga nama lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tanggal 28 Februari 2018. Memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. 

“Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik dewan pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, deputi dan perangkatnya hingga tenaga ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja,” terang Basarah.

Baca juga: Gaji Dewan BPIP Jadi Sorotan, MAKI Siap Gugat Perpres No 42

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya