PDIP Soal Gaji Megawati di BPIP: Setahun Kerja Bu Mega Belum Digaji!
Menteri terkait harus jelaskan ke publik terkait hal tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ramai perbincangan mengenai gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak karena jumlahnya yang dianggap sangat fantastis.
Dalam lampiran Perpres Nomor 42/2018, disebutkan Megawati dalam sebulan menerima gaji sekitar Rp 112 juta atau sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya.
Baca juga: 3 Kritik Keras Fadli Zon untuk Gaji BPIP yang Ratusan Juta Rupiah
“Bu Mega bersama 8 orang anggota dewan pengarah lainnya dan juga kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara,” kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangannya, Senin (28/5).
1. Belum pernah digaji
Angka tersebut dianggap sebagian pihak sangat berlebihan bahkan cenderung sebagai pemborosan negara. Menanggapi hal tersebut, PDI Perjuangan menampik bahwa ketua umumnya tersebut tidak pernah menerima gaji sebesar itu setiap bulannya.
Baca juga: Gaji Dewan BPIP Jadi Sorotan, MAKI Siap Gugat Perpres No 42