TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegawai Kemenkeu Terjaring OTT KPK, Sri Mulyani: Sudah Dipecat

Sri Mulyani meminta sistem whistleblower ditingkatkan

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah memberhentikan pegawai kementeriannya berinisial YP yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"Sudah terpenuhi syarat dilakukan pemberhentian, jadi kami lakukan pemberhentian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Senin (7/5).

Baca juga: Terungkap, Bupati Bandung Barat Abu Bakar Berbohong Soal OTT KPK

1. Menunggu surat resmi dari KPK

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengatakan YP saat ini telah ditahan oleh penyidik KPK. Dengan begitu, salah satu unsur untuk pemberhentian seorang pegawai sudah terpenuhi.

Meski begitu pihaknya masih menunggu surat surat penahanan dari KPK. "Sebagai syarat formal untuk melakukan tindakan administratif," katanya.

2. Meningkatkan sistem whistleblower

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sri Mulyani mengatakan pihaknya sebenarnya sudah meningkatkan sistem whistelblower yang bisa mencegah atau membongkar kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Keuangan.

"Jadi kalau merasa ada yang melakukan melanggar dari sisi integritas, agar itu bisa dilaporkan," katanya.

Baca juga: Enam Hal Soal Amin Santono, Anggota DPR yang Kena OTT KPK

 

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya