Pegawai Kemenkeu Terjaring OTT KPK, Sri Mulyani: Sudah Dipecat
Sri Mulyani meminta sistem whistleblower ditingkatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah memberhentikan pegawai kementeriannya berinisial YP yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.
"Sudah terpenuhi syarat dilakukan pemberhentian, jadi kami lakukan pemberhentian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Senin (7/5).
Baca juga: Terungkap, Bupati Bandung Barat Abu Bakar Berbohong Soal OTT KPK
1. Menunggu surat resmi dari KPK
Meski begitu pihaknya masih menunggu surat surat penahanan dari KPK. "Sebagai syarat formal untuk melakukan tindakan administratif," katanya.
Baca juga: Enam Hal Soal Amin Santono, Anggota DPR yang Kena OTT KPK