TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Tak Ada Urgensi Legalkan  Senjata Api untuk Masyarakat Sipil

Kamu setuju gak?

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi merespons adanya usulan untuk melegalkan senjata api, bagi masyarakat sipil sebagai bentuk pertahanan diri. Ia tidak setuju dengan usulan tersebut.

Fahmi melihat tidak ada urgensi yang mendesak terkait usulan tersebut. Menurut dia wacana tersebut hanyalah bentuk sensasi belaka.

Baca Juga: Koboi Lamborghini Beli Senjata Api Ilegal dari Anak Ayu Azhari 

1. Fahmi melihat pernyataan ketua MPR tidak serius, karena isu tersebut sangat sensitif

Pistol, Ilustrasi Senjata Api (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Usulan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, ke Kapolri Jenderal Idham Aziz, agar warga sipil bisa menggunakan senjata api dengan kaliber peluru 9mm sebagai perlindungan.

“Sama sekali gak ada urgensinya. Pertama saya gak menganggap pernyataan itu serius, karena ya kita sudah tahu bahwa isu senjata api ini kan sensitif, ya,” kata Fahmi saat dihubungi IDN Times, Senin (3/8/2020).

2. Harusnya ketua MPR mendorong agar institusi penegak hukum dan keamanan bisa menjalankan pekerjaannya lebih baik

Ilustrasi polisi. Dok.IDN Times

Menurut Fahmi, di beberapa negara yang mengatur soal kepemilikan senjata api bagi warga sipil, belakangan akan melakukan evaluasi terkait aturan penggunaan senjata tersebut.

Bahkan, menurut Fahmi, dengan adanya pernyataan dari Bamsoet, menunjukan adanya keraguan atas kemampuan aparat penegak hukum dan keamanan.

“Artinya apa yang disampaikan Pak Bamsoet gak elok ya, disampaikan oleh seorang ketua MPR. Harusnya dia mendorong penguatan kelembagaan penegak keamanan, men-support kerja-kerja penegakaan keamanan, bukan justru meminta warga sipil bisa membekali diri dengan alat perlindungan diri berupa senjata api 9mm. Itu kan ngeri, itu udah bukan senjata perlindungan diri lagi,” ujar dia.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Usulkan Pistol kaliber 9mm Bisa Dimiliki Warga Sipil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya