KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun Selama Pandemik COVID-19
Namun angka penurunannya tidak terlalu signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak mencatat adanya penurunan angka pernikahan selama pandemik virus corona atau COVID-19 di Indonesia sejak bulan Maret lalu.
Kepala KUA Cilandak, Lukman Hakim, mengatakan biasanya dalam sebulan pihaknya bisa melangsungkan ijab kabul terhadap 80 pasangan. Namun angka tersebut berkurang selama pandemik virus corona.
1. Rata-rata hanya 60 pasangan per bulan yang menikah selama pandemik virus corona
Lukman mengatakan sejak Presiden Joko “Jokowi” Widodo menetapkan virus corona sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, angka pernikahan di wilayahnya turun.
“Sekitar 80 (pasangan menikah) rata-rata sebelum pendemik, setelah pandemik sekitar 60,” kata Lukman saat dihubungi IDN Times, Senin (27/4).
Baca Juga: Bikin Melongo, 10 Tradisi Penikahan Unik Berbagai Negara di Dunia