TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buat Sekat Pemisah Massa Pro dan Kontra RKUHP di Depan DPR

Massa dihimbau agar tertib saat melakukan aksi unjuk rasa

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Massa kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kali ini, massa unjuk rasa terbagi menjadi dua kelompok, yaitu antara pro dengan kontra.

Baca Juga: Banyak Pasal di RKUHP yang Kontroversial, Ini Klarifikasi Menkum HAM 

1. Sekat pemisah agar masing-masing massa bisa menyuarakan aksinya tanpa saling mengganggu

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah membuat sekat pembatasan antara dua kelompok tersebut.

“Kita di sini membuat sekat di antara mereka agar intinya penyekatan ini agar mereka pro dan kontra sama-sama sampaikan aksinya agar tidak terganggu dan menggunakan sound system-nya, jadi mereka sama-sama fokus dengan apa yang mereka tuntutkan,” kata Harry di depan komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/9).

2. Massa diimbau agar menyuarakan aspirasi dengan tertib

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Harry pun mengimbau kepada seluruh massa aksi agar bisa menyampaikan aspirasinya secara tertib. Ia pun belum bisa memprediksi berapa jumlah massa yang akan kembali turun ke jalan tersebut.

“Berapa pun massa nanti kita terima, yang penting kami dari Polres Jakrta Pusat mengimbau silakan sampaikan aspirasi, silakan sampaikan pendapat yang penting sama-sama menjaga ketertiban lalu lintas, menjaga keamanan di lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa DPR, Massa Paksa Polisi Tutup Jalur Menuju Gatot Subroto

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya