Polisi Buat Sekat Pemisah Massa Pro dan Kontra RKUHP di Depan DPR
Massa dihimbau agar tertib saat melakukan aksi unjuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Massa kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kali ini, massa unjuk rasa terbagi menjadi dua kelompok, yaitu antara pro dengan kontra.
Baca Juga: Banyak Pasal di RKUHP yang Kontroversial, Ini Klarifikasi Menkum HAM
1. Sekat pemisah agar masing-masing massa bisa menyuarakan aksinya tanpa saling mengganggu
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah membuat sekat pembatasan antara dua kelompok tersebut.
“Kita di sini membuat sekat di antara mereka agar intinya penyekatan ini agar mereka pro dan kontra sama-sama sampaikan aksinya agar tidak terganggu dan menggunakan sound system-nya, jadi mereka sama-sama fokus dengan apa yang mereka tuntutkan,” kata Harry di depan komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Baca Juga: Unjuk Rasa DPR, Massa Paksa Polisi Tutup Jalur Menuju Gatot Subroto