Polisi Tangkap Penjual Mata Uang Asing Palsu di Depok
Polisi berpura-pura membeli uang palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap tiga pelaku penjual mata uang asing palsu. Mereka masing-masing berinisial HW (53), GHA (39), dan M (41).
Untuk meringkus para pelaku, polisi menjebak ketiganya dengan cara berpura-pura sebagai pembeli mata uang asing tersebut kepada para tersangka.
Baca Juga: Pura-pura Bertransaksi, Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu Asal Jember
1. Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran mata uang asing palsu
Para pelaku ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Kanit 3 Polda Metro Jaya.
“Berawal dari laporan masyarakat ada kegiatan jual beli uang palsu Dollar dan Euro. Masyarakat mencurigai, kemudian masyarakat lapor kepada polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/4/).
"Di sana dengan teknik, taktis penyidik, akhirnya menemukan tersangka HW sama GHA," ujar Argo, menambahkan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliar