Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Gunakan Yacht
Polisi amankan 4 warga negara Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Kali ini, ada modus baru yang dimainkan oleh para pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal pesiar mewah carteran jenis yacht Malaysia Karenliner tahun 2013 buatan Prancis, dengan kecepatan 30 Knot, senilai Rp7 miliar.
Baca Juga: Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
1. Narkoba diselundupkan dengan kapal pesiar mewah
Sebanyak 37 kilogram sabu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi tersebut.
“Kalau biasanya itu kapal ikan fishing boat, saat ini sangat amat jarang menggunakan kapal pesiar seperti ini,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Krisno Siregar saat menggelar konferensi pers di Dermaga Batavia, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga: Bea Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan Burung Langka asal Pulau Buru
Baca Juga: Banyak Terjadi Penyelundupan di Perairan Selat Malaka