Sebarkan Isu Provokatif, Polisi Tangkap Anggota Muslim Cyber Army
Jangan mudah termakan isu provoktif, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menangkap empat orang yang diduga menyebarkan isu provokatif di media sosial. Keempat tersangkat tersebut tergabung dalam grup Muslim Cyber Army.
Baca juga: Seberapa Kuat Kamu Gak Akan Termakan Hoax? Buktikan Di Sini!
1. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial ML, RS, Yus, dan RSD. ML ditangkap di Tanjung Prio, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RSD di Pangkal Pinang.
Baca juga: Facebook, YCAB dan Do Something Indonesia Siap Perangi Hoax
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya