TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebarkan Isu Provokatif, Polisi Tangkap Anggota Muslim Cyber Army

Jangan mudah termakan isu provoktif, ya!

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menangkap empat orang yang diduga menyebarkan isu provokatif di media sosial. Keempat tersangkat tersebut tergabung dalam grup Muslim Cyber Army.

Baca juga: Seberapa Kuat Kamu Gak Akan Termakan Hoax? Buktikan Di Sini!

1. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda

IDN Times/Sukma Shakti

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial ML, RS, Yus, dan RSD. ML ditangkap di Tanjung Prio, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RSD di Pangkal Pinang.

2. Tergabung dalam group WhatsApp Muslim Cyber Army

techcrunch.com

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan keempat orang tersebut tergabung dalam group WhatsApp “The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Brigjen Fadil. 

3. Pelaku juga menyebar virus elektronik  

iniaku.com

Selain menyebarkan isu-isu provokatif melalui media sosial, keempat tersangka ini juga menyebarkan konten yang berisikan virus elektronik.

"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” lanjut Fadil. 

Baca juga: Facebook, YCAB dan Do Something Indonesia Siap Perangi Hoax

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya