TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Pandemik, LaporCovid-19 Ungkap Data Kematian yang Bermasalah 

Pencatatan data kematian di Indonesia belum mengikuti WHO

ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Jakarta, IDN Times - Setahun sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan, LaporCovid-19 mencatat banyaknya data kematian yang masih bermasalah. Data kasus kematian akibat COVID-19 dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota berbeda. Jumlah kematian yang dilaporkan juga lebih kecil dibandingkan angka riil. 

Tim LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengatakan, hal ini bisa menurunkan tingkat kewaspadaan publik dalam melawan virus tak kasat mata tersebut.

Baca Juga: LaporCovid: 75,6 Persen Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

1. Pencatatan data kematian akibat COVID-19 masih belum mengikuti pedoman WHO

Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Menurut Said, pencatatan data kematian di Indonesia masih belum mengikuti pedoman WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Sejak April 2020, WHO menghitung jumlah korban yang meninggal dengan status terduga COVID-19, suspek, dan probable, selain yang terkonfirmasi positif dari tes PCR. 

Namun, pemerintah hanya menetapkan kasus kematian COVID-19 jika korban terkonfirmasi positif berdasarkan tes PCR. Padahal, banyak kasus kematian terduga COVID-19 yang belum sempat menjalani tes PCR.

“Selain tidak mengikuti pedoman WHO, data kematian dengan status positif COVID-19 yang diumumkan pemerintah pusat juga lebih kecil dibandingkan laporan kabupaten/kota,” kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

2. Ini data temuan LaporCovid-19 terkait perbedaan jumlah kasus kematian nasional

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Dia menjelaskan, data yang dikumpulkan relawan LaporCovid19 dari 514 kabupaten/kota hingga 25 Februari 2021, menunjukkan jumlah korban jiwa dengan status positif di Indonesia mencapai 41.682 jiwa. 

Sebanyak 171 kota/kabupaten di antaranya belum memperbaharui datanya. Jumlah korban jiwa dari daerah berbeda dengan yang diumumkan pemerintah pusat melalui Satgas COVID-19. 

"Hingga 25 Februari 2021, kasus kematian tercatat sebanyak 5.518 jiwa. Ini berarti terdapat sekitar 6.000 data kematian dari kabupaten/kota yang belum dikonfirmasi dan diumumkan pemerintah pusat,” ujarnya. 

Dengan temuan tersebut, kata Said, jumlah korban jiwa di Indonesia bisa jauh lebih besar lagi jika memasukkan data korban yang meninggal dengan status terduga COVID- 19, yang mencapai 71.872 jiwa. Artinya, terdapat 30.244 korban jiwa (42,1 persen) yang belum diumumkan Satgas COVID-19. 

 

3. Jawa Tengah tertinggi kasus kematian nasional berdasarkan data LaporCovid-19

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Berdasarkan data kematian nasional, Jawa Tengah tercatat memiliki kasus kematian tertinggi. Secara akumulatif, korban jiwa di Jateng yang tercatat oleh LaporCovid-19 mencapai 18.514 jiwa. 

Berikutnya, DKI Jakarta sebanyak 15.588 jiwa, diikuti Jawa Timur 13.749 jiwa, Jawa barat 6.837 jiwa, dan Sumatera Utara 1616 jiwa. 

Tim LaporCovid-19 juga menemukan gap angka kematian dari kabupaten/kota dengan pemerintah pusat. Setidaknya ada 5 provinsi dengan gap angka kematian positif COVID-19 terbesar, yakni Jawa Tengah sebesar 4.153, Jawa Barat 2.146, Banten 366, Papua 301, dan Yogyakarta 182.

Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya