TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Hubungan Asmara, Pegawai Rutan Cipinang Bantu Kabur Tahanan

Pegawai rutan Cipinang tersebut akhirnya dipecat

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Seorang narapidana kasus narkoba bernama Muhamad Said berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (7/12) lalu. Said kabur lantaran dibantu oleh salah seorang pegawai rutan yang tengah menjalin hubungan asmara dengannya.

Baca Juga: Diperiksa Hari ini, Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara

1. Napi yang kabur dibantu oleh pegawai Tata Usaha Rutan

IDN Times/Sukma Shakti

Kaburnya narapidana tersebut ternyata dibantu oleh seorang mantan pegawai Tata Usaha Rutan Kelas I Cipinang berinisial I yang disinyalir telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun lamanya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan membeberkan ihwal proses kaburnya narapidananya tersebut yang berawal saat I masih menjadi pegawai di dapur Rutan. Hal tersebut diketahui dari keterangan sipir yang mengatakan bahwa I memang sering berduaan Muhammad Said.

2. Pegawai tersebut sempat dipindahtugaskan

pixabay.com/Ichigo121212

Mengetahui adanya hubungan asmara antar keduanya, alhasil I pun dipindahtugaskan ke bagian Tata Usaha guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan oleh pihak Rutan.

"Karena ada laporan dari dalam dia (I) sering berdua-duaan. Nah kalo pegawai sering berdua-duaan dengan penghuni berarti sudah tidak wajar," ujar Oga saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).

Baca Juga: Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Minta Tambah Anggaran

3. Dibawa kabur usai menjalani sidang

IDN Times/Sukma Shakti

Meskipun telah dipindahtugaskan, namun I masih saja berkeinginan untuk bisa membantu kekasihnya tersebut lari usai menjalani sidang.

Usai membantu meloloskan diri sang kekasih dari Rutan Kelas I Cipinang, dengan mobil jenis Nissan Grand Livina miliknya, I lalu menyembunyikan Muhamad Said dan membawanya kabur ke tempat yang aman.

4. Pegawai rutan tersebut sudah dipecat dari jabatannya

IDN Times/Sukma Shakti

Atas perbuatannya tersebut, pihak Rutan langsung memecat I atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Oga mengatakan bahwa tindakan tegas harus dilakukan karena telah mencoreng nama institusinya.

"Saya tekankan saya berkomitmen tegas, jadi bukan saja sanksi pemecatan tapi juga pidana," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Napi LP Lambaro Kabur Lewat Pintu Utama, Begini Kronologinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya