TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Veronica Tan Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugutan Cerai Ahok Ditunda

Veronica menyerahkan sepucuk surat pada hakim

Instagram/@veronicabtp

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada istrinya, Veronica Tan, yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara) terpaksa ditunda.

Baca juga: PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero

1. Sidang ditunda karena pihak Veronica Tan tidak hadir 

Instagram/@veronicabtp

Sebab, pihak tergugat yaitu, Veronica Tan, tidak hadir dalam persidangan dan juga tidak menunjuk perwakilan untuk menjadi mediator atau pun kuasa hukumnya pada persidangan perdana ini.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang akan dilanjutkan kembali pada 7 Februari mendatang dengan agenda yang sama, yaitu mediasi kedua belah pihak.

"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi dipanggil sekali lagi untuk memenuhi formalitas sidangnya juga. Tanggal 7 (Februari) agenda masih sama (mediasi)", ujar Josefina di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

2. Veronica Tan menyerahkan sepucuk surat kepada hakim

Instagram/@basukibtp

Josefina menjelaskan semalam Veronica Tan telah bertemu dengan adik Ahok, Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum Ahok dan menyerahkan sepucuk surat yang berisi mandat untuk diserahkan kepada hakim. Surat itu berisi mengenai proses perceraian Vero dengan Ahok.

"Tadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan, bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan, detailnya ke bu Fifi," kata Josefina.

Baca juga: PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica Tan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya