Viostin DS dan Enzyplex Ternyata Belum Dapat Sertifikasi Halal dari MUI
YLKI minta sanksi tegas pada produsen biar ada efek jera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat dan suplemen Viostin DS dan Enzyplex mengandung Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) babi. Selain itu, dua produk tersebut juga ternyata belum tersertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung Babi
1. Pernah melakukan uji laboratorium untuk izin edar
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim membenarkan bahwa kedua produk tersebut belum mendapat sertifikat halal dari MUI.
"Kedua produk ini tidak bersertifikat halal dari MUI atau belum mendapat sertifikasi halal dari MUI," ujar Lukman di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Lukman menjelaskan kedua produk tersebut sebelumnya memang pernah melakukan uji kelayakan kepada LPPOM MUI, namun hanya sebatas uji laboratorium untuk mengetahui layak atau tidaknya produk mereka untuk digunakan.
"Untuk Enzyplex dan Viostin mereka baru mengirimkan sampel untuk analisa laboratorium bahan baku yang kemudian dijadikan dasar BPOM untuk mendapat izin edar," kata dia.
Baca juga: BPOM Tarik Izin Edar Suplemen Kesehatan Mengandung DNA Babi