TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wapres Masih Kaji Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI ke Tanah Air

Termasuk pemulangan anak-anak dari anggota ISIS tersebut

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Karawang, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin masih mengkaji pemulangan anggota kombatan ISIS eks Warga Negara Indonesia yang ada di Timur Tengah.

Ma’ruf mengatakan, pemerintah saat ini masih melihat situasi keamanan jika nantinya mereka dipulangkan ke tanah air.

1. Pemerintah pertimbangkan efek negatif pemulangan anggota ISIS eks WNI

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah melakukan banyak pertimbangan agar tidak menimbulkan efek negatif pascapemulangan anggota kombatan ISIS tersebut.

“Itu masih dibahas, masih akan dikaji dia itu tidak dipulangkan atau dipulangkan dengan konsekuensi-konsekuensi,” kata Ma’ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2).

Baca Juga: MUI Jabar: Biarkan Saja ISIS Eks WNI di Suriah, Itu Konsekuensi Mereka

2. Pemulangan anak-anak anggota ISIS eks WNI juga masih menjadi pembahasan

Ilustrasi anggota ISIS (IDN Times/Arief Rachmat)

Terkait adanya kemungkinan anak dari anggota ISIS yang terlebih dahulu dipulangkan, Ma’ruf menegaskan hal tersebut masih dalam pembahasan pemerintah dalam waktu dekat.

“Ya itu kan baru pendapat-pendapat, nanti akan kita rapat koordinasikan atau tidak dipulangkan semua. Ada yang dipulangkan yang anak-anak, atau konsekuensi-konsekuensi lainnya seperti apa, kemudian ada beberapa alternatif yang tentu akan kita pilih setelah kita kaji lebih luas,” ujarnya.

3. Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji pemulangan anggota ISIS eks WNI

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan alasan pemerintah yang tak segera berikan respons terkait pemulangan 600 anggota kombatan ISIS eks WNI di Timur Tengah.

Lamanya proses tersebut, kata Ngabalin karena pemerintah sedang mempertimbangkan manfaat yang akan diterima negara jika nantinya mereka dipulangkan ke tanah air.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah sudah membentuk tim untuk mengkaji dampak negatif dan positif dari kepulangan 600 anggota ISIS eks WNI itu.

“Tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan bahwa kalau lah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakan maka penolakan itu harus ada argumentasinya ada regulasi,” kata Ngabalin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).

Baca Juga: Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di Suriah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya