Jadi Tersangka, Ini Alasan Kepsek SMPN 54 Surabaya Bocorkan Soal UNBK
Ia dijerat pasal berlapis.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan bocornya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya. Parahnya, pelaku pembocoran adalah kepala sekolah berinisial KN (48). Ia diduga memerintahkan teknisi dan staf tata usaha untuk memberikan kunci jawaban UNBK kepada 7 peserta UNBK. KN pun kini dutahan di Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Mendikbud: Ada 3 Pelaku Kebocoran Soal UNB
1. Berawal dari tertangkapnya teknisi dan staf tata usaha
Kasus ini berawal dari ditangkapnya IM (38) dan TG (45). IM dan TG merupakan teknisi sekolah yang melakukan penyadapan pada komputer sekolah. Setelah komputer disadap, soal yang didapatkan dikerjakan oleh pihak ketiga. Lalu kunci jawaban diberikan pada 7 siswa.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pihak kepolisian memutuskan KN sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan KN yang menyuruh IM dan TG untuk melakukan penyadapan. "Kami sudah mendapatkan dua alat bukti untuk menetapkan KN sebagai tersangka," kata Sudamiran.
Baca juga: Ada Indikasi Kecurangan UNBK, Ini Respons Risma