TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka, Ini Alasan Kepsek SMPN 54 Surabaya Bocorkan Soal UNBK

Ia dijerat pasal berlapis.

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan bocornya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya. Parahnya, pelaku pembocoran adalah kepala sekolah berinisial KN (48). Ia diduga memerintahkan teknisi dan staf tata usaha untuk memberikan kunci jawaban UNBK kepada 7 peserta UNBK. KN pun kini dutahan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Mendikbud: Ada 3 Pelaku Kebocoran Soal UNB

1. Berawal dari tertangkapnya teknisi dan staf tata usaha

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kasus ini berawal dari ditangkapnya IM (38) dan TG (45). IM dan TG merupakan teknisi sekolah yang melakukan penyadapan pada komputer sekolah. Setelah komputer disadap, soal yang didapatkan dikerjakan oleh pihak ketiga. Lalu kunci jawaban diberikan pada 7 siswa.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya pihak kepolisian memutuskan KN sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan KN yang menyuruh IM dan TG untuk melakukan penyadapan. "Kami sudah mendapatkan dua alat bukti untuk menetapkan KN sebagai tersangka," kata Sudamiran.

2. Kunci jawaban sebagai ucapan terima kasih

ANTARA FOTO/Didik SuhartonoKasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, latar belakang utama tindakan tersangka adalah ucapan terima kasih. Tujuh siswa yang diduga anak komite sekolah tersebut mendapatkan perlakuan istimewa karena KN merasa berutang budi kepada pihak komite sekolah yang telah banyak membantu permasalahan sekolah.

IM dan TG pun mengaku bersedia melakukan tindak penyadapan tersebut atas dasar terima kasih kepada KN. Selain itu, mereka juga dijanjikan akan terus dipekerjakan jika menuruti permintaan KN. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dan memastikan identitas ketujuh siswa yang mendapatkan kunci jawaban UNBK.

Baca juga: Ada Indikasi Kecurangan UNBK, Ini Respons Risma

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya