Berawal Kasus Penipuan, Polisi Ringkus Bandar Narkoba
Barang bukti merupakan narkoba dari Eropa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polsek Krembangan Surabaya meringkus 4 tersangka kasus narkoba. IW (31) dan AY (27) tertangkap saat berada di depan warung di Jalan Babadan Rukun Surabaya pada Senin (11/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan MB (46) dan ML (46) tertangkap saat berada di kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo pada Minggu (24/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
1. Berawal dari kasus penipuan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan bahwa Polsek Krembangan mendapatkan laporan adanya kasus penipuan dan sudah mengarah ke penadah dari barang yang digelapkan oleh pelaku. Setelah dikembangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa merupakan bandar narkoba. "Kita kembangkan lagi kita temukan ada padanya barang narkotika tersebut kita kembangkan sampai keatas sampai kita terkumpul 4 orang," terangnya.