Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 Titik
Jangan coba-coba melanggar meski gak ada petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan uji coba tilang elektronik atau e-Tilang. Uji coba kali ini dilaksanakan di Jalan Kertajaya Dharmawangsa. Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwa e-Tilang ini diberlakukan berdasarkan pantauan CCTV yang ada di Traffic Light (TL). "Kalau tidak salah ini baru pertama di Indonesia. Tapi kalau di negara-negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Australia sudah lama," ujarnya saat dihubungi oleh IDN Times, Jumat (3/8).
Baca Juga: Gara-Gara Lupa Tanggal, Pria Ini Kena Tilang Ganjil-Genap
1. Menggunakan aplikasi khusus
Irvan menjelaskan bahwa CCTV yang terpasang sudah terintegrasi dengan software khusus milik Dishub. Melalui Aplikasi ini, pelanggaran dapat langsung terdeteksi. "Bahkan melalui software ini kita dapat merekam plat nomor dan mengidentifikasi wajah pengendara," jelasnya.
Kemudian, notifikasi pelanggaran akan didapatkan oleh pihak kepolisian dan Dishub. Penilangan akan segera dilakukan dengan bukti pelanggaran yang telah ditangkap layar dan dicetak di kertas. Hingga saat ini tilang dilakukan on the spot yaitu langsung di jalan. "Ke depannya pelanggaran dikirim melalui pos," imbuh Irvan.
Baca Juga: 8 Tipe Kamu Banget Saat Ditilang Polisi, Hayo Ngaku!