TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Akan Usut Pencakar Bripda Agis

Sanksi akan disesuaikan dengan hasil visum

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8) memakan korban yaitu seorang Polwan yang terluka akibat cakaran salah satu massa aksi. Polwan tersebut diketahui bernama Bripda Agis Dwi Andriana. Akibat cakaran tersebut, Agis mendapatkan luka yang cukup dalam sepanjang 3-5 cm di pipi kiri, tepat di bawah mata.

1. Korban sudah divisum

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tindakan pencakaran tersebut. "Kita sudah visum korban untuk mengetahui cakaran itu, dan kita lakukan penyelidikan, dalami dan periksa," ujar Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/8).

Baca Juga: Aparat Amankan Massa #2019GantiPresiden, Gerindra: Polisi Tidak Netral

2. Polisi akan periksa saksi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya melakukan visum, pihaknya juga akan memeriksa saksi saat kejadian. Namun untuk pasal yang akan disangkakan, Rudi mengaku masih menunggu hasil visum keluar. "Beberapa saksi yang mengetahui nanti kami periksa. Kita lihat dulu visumnya. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," terangnya.

Baca Juga: PDIP Sebut Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya Hanya Percobaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya