TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digugat Class Action Eks Warga Dolly, Risma: Coba Lihat KTP Mereka

Penggugat disinyalir tidak mewakili warga Dolly

Mensos Tri Rismaharini (IDN Times/Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya buka suara terkait gugatan class action dari sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari warga eks lokalisasi Dolly. Sekelompok warga ini menuntut Pemkot Surabaya untuk mengganti rugi atas tuduhan perampasan hak perekonomian sebesar Rp2,7 Miliar.

1. Pemkot telah melakukan hal yang tepat

Dok. IDN TV

Meskipun mengaku belum mempelajari lebih lengkap terkait perkara tersebut, namun Risma menganggap bahwa langkahnya untuk menutup lokalisasi Dolly sudah tepat. Ia juga merasa sudah memberikan fasilitas yang cukup. Sehingga warga Dolly dapat hidup normal selayaknya warga Surabaya yang lain.

"Saya pikir mereka, warga Dolly juga berhak untuk hidup normal seperti warga lain. Saya selalu sampaikan bahwa saat menutupnya, saya ingin menyelamatkan anak-anak Surabaya," ujarnya ketika ditemui di Gelora 10 Nopember Tambaksari, Jumat (31/8).

2. Penuntut tidak mewakili warga

IDN Times/Fitria Madia

Risma juga menyayangkan sikap sebagian orang tersebut, seolah-olah menyalahkan ribuan orang yang mendapatkan manfaat atas penutupan eks lokalisasi Dolly. Ia juga merasa bahwa UMKM warga Dolly telah tumbuh dengan baik. Salah satu buktinya adalah Kelompok Usaha Bersama Mampu Jaya yang telah menyuplai ribuan sandal hotel secara rutin.

"Kalau mereka terganggu kan kesian mereka sudah normal kehidupannya, tolong pihak-pihak itu. Jangan kemudian satu orang menyalahkan sekian puluh ribu orang itu tidak adil. Mereka itu sebagian kecil, coba dilihat KTP mereka," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya