Tak Hanya Terorisme, Korupsi Libatkan Keluarga Juga Mengkhawatirkan
Berbuat jahat kok ajak-ajak keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah gelisah akibat sering ditemukannya kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga. Hal ini disampaikan oleh Spesialis peneliti dan pengembang Direktorat Litbang KPK, Sari Anggraeini, ketika menyampaikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (27/8).
Kasus-kasus tersebut, ujar Sari, memiliki dua macam modus. Modus-modus ini berkaitan dengan peran anggota keluarga dalam tindakan korupsi.
1. Modus korupsi yang dilakukan berupa pencucian uang
Modus ini, jelas Sari, dilakukan bersama dengan anggota keluarga. Anggota keluarga berperan aktif dalam menjalankan tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu contoh yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh ayah-anak Dendy dan Zulkarnain Djabar dalam kasus korupsi pengadaan Al-quran.
Kasus lainnya yang juga melibatkan ayah-anak yaitu Adriatma Dwi Putra dan Asrun. Asrun merupakan Wali kota Kendari, melanjutkan jabatan ayahnya Adriatma yang telah diemban selama dua periode. "Saat ini ayahnya maju sebagai Gubernur. Mereka terjerat kasus suap pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di pemkot Kendari," jelasnya.
Baca Juga: KPK Panggil Setya Novanto terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1
Baca Juga: Penyakit Millennials, Teriak Anti Korupsi Tapi Hobi Titip Absen