Ada PDIP dalam Lingkaran Suap Meikarta
Uang suap yang diterima Sekda Jabar terkait banner PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Tiga tokoh PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, yakni Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Jabar, Soleman, anggota DPRD Kab Bekasi, dan Waras Wasisto, anggota DPRD Jawa Barat, pada Rabu (5/2) dihadirkan dalam persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung. Ketiganya difasiltiasi untuk melakukan konfrontir, karena dalam sidang sebelumnya saling tuding dalam menerima uang suap Meikarta.
Kasus diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam Ada PDIP dalam Lingkaran Suap Meikarta (RDTR). Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar.
1. Aliran uang suap
Peristiwa yang diperkarakan ialah bersumber dari perkataan Neneng Rahmi, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/2), yang menyebut Iwa pernah meminta suap Rp1 miliar pada pertengahan 2017. Tudingan yang dilemparkan Neneng pada Senin (21/1), kembali diutarakan di persidangan hari ini.
Aliran duit suap Meikarta tersebut diserahkan Neneng dan Henry Lincoln pada Soleman. Kemudian, Soleman kembali menyerahkan uang kepada Waras yang dianggap sebagai orang terdekat Iwa.
Kepada hakim, Waras mengaku telah menitipkan uang tersebut pada stafnya untuk kemudian diantar menuju Iwa Karniwa. Namun, Iwa menolak telah menerima uang tersebut.
Baca Juga: Mangkir dari Persidangan Meikarta, Ternyata CEO Lippo Sedang di Eropa
Sebelumnya, setelah penyuapan tahap kedua dilakukan, Soleman sempat menelepon Neneng dan meminta tambahan uang sebesar Rp3 miliar. Namun, permintaan tersebut ditolak Neneng dengan alasan tak ada lagi anggaran.
Dalam persidangan, tidak terungkap apa maksud dari tambahan Rp3 miliar itu. Yang terang, uang tersebut memang tak urung cair karena KPK tidak mendapatkan buktinya.
Editor’s picks
Baca Juga: Terlibat Suap Meikarta, KPK Temukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar
Baca Juga: James Riyadi Akhirnya Hadir di Persidangan Kasus Suap Meikarta