2 Staf PT Adimulya Agrolestari Diperiksa Dugaan Suap Bupati Kuansing
KPK telusuri dugaan aliran dana suap pada pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf PT Adimulya Agrolestari pada Senin, 22 November 2021 sebagai saksi. Kedua saksi itu diperiksa terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP).
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Unggahan di Medsos Viral, Ruang Tahanan Bupati Kuansing Digeledah KPK
1. KPK telusuri aliran dana suap
Ali mengatakan kedua saksi tersebut memenuhi panggilan KPK. Tim Penyidik menggali sejumlah keterangan dari para saksi yang diperiksa
"Para saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana baik yang diterima oleh tersangka AP maupun oleh pihak-pihak terkait lainnya dalam pengurusan izin HGU PT AA," jelas Ali.
Baca Juga: Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan