TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Staf PT Adimulya Agrolestari Diperiksa Dugaan Suap Bupati Kuansing

KPK telusuri dugaan aliran dana suap pada pemeriksaan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf PT Adimulya Agrolestari  pada Senin, 22 November 2021 sebagai saksi. Kedua saksi itu diperiksa terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP).

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Unggahan di Medsos Viral, Ruang Tahanan Bupati Kuansing Digeledah KPK

1. KPK telusuri aliran dana suap

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali mengatakan kedua saksi tersebut memenuhi panggilan KPK. Tim Penyidik menggali sejumlah keterangan dari para saksi yang diperiksa

"Para saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana baik yang diterima oleh tersangka AP maupun oleh pihak-pihak terkait lainnya dalam pengurusan izin HGU PT AA," jelas Ali.

2. Daftar saksi yang diperiksa KPK

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Berikut adalah daftar Staf PT Adimulya Agrolestari yang diperiksa KPK sebagai saksi:

  1. Riana Iskandar
  2. Rudi Ngadiman alias Koko

Baca Juga: Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya