TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Tersangka Korupsi Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej Belum Ditahan

Keduanya bungkam saat diitanya kasus Eddy Hiariej

Yogi Arie Rukmana (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej,  Yogi Arie Rukmana, serta seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Namun demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menahan kedua tersangka.

1. Kedua tersangka sama-sama bungkam

Yosie Andika Mulyadi (IDN Times/Aryodamar)

Yogi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB. Sedangkan, Yosie keluar sekitar pukul 18.00 WIB.

Keduanya sama-sama bungkam. Mereka enggan menanggapi perkara yang sedang menjeratnya.

Baca Juga: Profil Edward Hiariej, Wamenkum HAM yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

2. Penyidik masih butuh waktu

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, mereka memang belum ditahan. Sebab, Penyidik KPK masih membutuhkan waktu.

"Informasi yang kami peroleh karena masih ada kebutuhan proses penyidikan jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya