TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Gubernur dan 281 Anggota Dewan Terseret Korupsi Sejak KPK Berdiri

Hal itu disampaikan Ketua KPK di acara Hari Antikorupsi 

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Firli Bahurui menyampaikan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa pihaknya tak pernah lelah memberantas korupsi meski pandemik COVID-19. Ia menyampaikan sudah ratusan pejabat negara terjaring oleh KPK sejak berdiri pada 2003.

"Selama berdirinya KPK 1.291 tersangka yang ditahan oleh KPK, terdiri dari 22 gubernur, 133 bupati dan wali kota, dan 281 anggota legislatif dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha," jelas Firli dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi dan Kejar Asetnya!

1. Jokowi minta penindakan korupsi tegas dan gak pandang bulu

Presiden Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 pada Kamis (9/12/2021). (dok. Humas KPK)

Pada kesempatan yang sama, Jokowi meminta agar penindakan korupsi jangan hanya menyangkut peristiwa yang heboh saja. Ia pun meminta penindakan dilakukan dengan tegas dan tak pandang bulu.

"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” tuturnya.

2. Jokowi ingin penegakan hukum yang adil bisa terwujud

Presiden Jokowi dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 pada Kamis (9/12/2021). (dok. Humas KPK)

Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan bahwa pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus diutamakan untuk pemulihan keuangan negara. Ia pun mengapresiasi peningkatan pemulihan aset dan PNBP di semester satu 2021.

“Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar Rp15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK,” terang Jokowi.

Maka dari itu, tambah Jokowi, pemerintah terus mendorong ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Dengan begitu, ia harap penegakan hukum yang adil bisa terwujud.

“Kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: 9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi dalam 11 Bulan Terakhir

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya