3 Sekretaris Pribadi dan Pedangdut Kebagian Duit Suap Edhy Prabowo
Edhy bayarin sewa apartemen, beli mobil, hingga berikan uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Uang suap itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tiga sekretaris pribadinya dan penyanyi dangdut.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Hadapi Kasus Dugaan Suap Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Mohon Doanya
1. Edhy bayarkan sewa apartemen dan belikan mobil untuk dua sekretaris pribadinya
Dari salinan dakwaan, Edhy disebut menggelontorkan Rp150 juta pada Juli 2020 untuk membayar sewa dua sekretaris pribadinya yakni Anggia Tesalonika Kloer dan Putri Elok Sekar Sari.
Edhy membayar Rp70 juta untuk membayar sewa apartemen Anggia, sementara Rp80 juta untuk Putri.
Pada Oktober 2020 Anggia juga mendapat mobil Honda HR-V atas nama Ainul Faqih seharga Rp414 juta. Uang muka yang dibayarkan untuk membeli mobil itu senilai Rp352 juta.
Baca Juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp24,6 Miliar dan 77 Ribu Dolar AS