4 Tahun Kasus Air Keras Novel Baswedan, Janji Kapolri-Jokowi Ditagih
Aktor intelektual diminta diungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus penyerangan dengan air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap berumur empat tahun pada Minggu, 11 April 2021. Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan masih menuntut agar kasus ini diselesaikan.
Dalam keterangannya, Tim Advokasi Novel Baswedan meminta berbagai pihak, khususnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mengungkap aktor intelektual penyerang Novel.
"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini, dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya," ujar Tim Advokasi Novel Baswedan dalam keterangan yang dikutip pada Senin (12/4/2021).
"Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya, dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan," sambung tim advokasi.
Baca Juga: Cuitan soal Kematian Ustaz Maaher Dilaporkan, Novel Baswedan: Itu Aneh
1. Listyo Sigit disebut pernah berjanji
Dua pelaku lapangan penyerangan terhadap Novel memang sudah diadili. Namun, Tim Advokasi merasa Polri masih punya kewajiban untuk menuntaskan kasus ini.
"Kapolri Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri juga pernah berjanji untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan," ujar tim advokasi.
Baca Juga: Atas Perintah Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan Berakhir Mediasi