5 Ribu ASN DKI Bertugas Jaga Protokol COVID-19 di Pasar Tanpa Insentif
"Kan kita sudah beri gaji dan tunjungan."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menugaskan lima ribu ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di pasar-pasar yang ada di Ibu Kota.
Penugasan tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Tugas Nomor 554/81 Tahun 2020 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Baca Juga: Menteri PMK Minta Pemda Perhatiakan Protokol COVID-19 di Pasar-Pasar
1. ASN merupakan abdi negara seperti TNI dan Polri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan sebanyak lima ribu ASN yang ditugaskan ke pasar tidak akan mendapat insentif tambahan. Menurutnya, itu sudah kewajiban ASN sebagai abdi negara.
"Kan kita sudah berikan gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan. Sebagai PNS intinya sama kayak TNI dan POLRI, ketika misalnya negara dalam keadaan seperti ini, kita siap turun," jelas Chaidir saat dihubungi wartawan pada Minggu (5/7/2020).
Baca Juga: Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta