TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Ribu ASN DKI Bertugas Jaga Protokol COVID-19 di Pasar Tanpa Insentif

"Kan kita sudah beri gaji dan tunjungan."

Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menugaskan lima ribu ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di pasar-pasar yang ada di Ibu Kota.

Penugasan tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Tugas Nomor 554/81 Tahun 2020 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga: Menteri PMK Minta Pemda Perhatiakan Protokol COVID-19 di Pasar-Pasar

1. ASN merupakan abdi negara seperti TNI dan Polri

(Ilustrasi anggota polisi) Dok. Humas Polri

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan sebanyak lima ribu ASN yang ditugaskan ke pasar tidak akan mendapat insentif tambahan. Menurutnya, itu sudah kewajiban ASN sebagai abdi negara.

"Kan kita sudah berikan gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan. Sebagai PNS intinya sama kayak TNI dan POLRI, ketika misalnya negara dalam keadaan seperti ini, kita siap turun," jelas Chaidir saat dihubungi wartawan pada Minggu (5/7/2020).

2. Tugas ASN di pasar berlaku hingga PSBB transisi selesai

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam Surat Tugas itu disebut bahwa tugas pengawasan berlaku mulai Minggu (5/7/2020) hingga berakhirnya masa PSBB transisi.

"Presensi pegawai yang melaksanakan kegiatan pemantauan aktivitas masyarakat selama PSBB transisi dimasukkan ke dalam sistem absensi elektronik," kata Saefullah dalam Surat Tugas Nomor 554/81 yang dikutip IDN Times.

Baca Juga: Anies Setop Kebijakan Ganjil-genap di Pasar Tradisional Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya