TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Aset Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Ada Jet Ski!

Nurdin Abdullah terbukti terima suap dan gratifikasi

Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas enam aset milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Aset tersebut akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.

"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

1. Daftar aset yang dielang KPK, ada jet ski

Jet ski milik eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang disita KPK (Dok. Humas KPK)

Terdapat enam aset Nurdin Abdullah yang akan dilelang KPK. Berikut adalah daftarnya:

  • 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
  • 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
  • 1 unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000  dan uang jaminan Rp50 juta
  • 1 unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000 dan uang jaminan Rp70 juta
  • 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta
  • 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta

2. Peminat bisa lihat aset Nurdin Abdullah yang dilelang pada 6 April 2022

Jet ski milik eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang disita KPK (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan lelang aset Nurdin Abdullah akan dilakukan lewat situs lelang.go.id dengan metode penawaran tertutup. Lelang akan dilaksanakan Kamis, 7 April 2022 pukul 13.00 WIB.

"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang untuk barang bergerak," ujar Ali.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa melihat objek lelang bersama panitia lelang KPK pada Rabu, 6 April 2022 pukul 11.00-16.00 WIB. Objek lelang berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar.

Baca Juga: Dihukum 5 Tahun, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya