6 Aset Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Ada Jet Ski!
Nurdin Abdullah terbukti terima suap dan gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas enam aset milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Aset tersebut akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin
1. Daftar aset yang dielang KPK, ada jet ski
Terdapat enam aset Nurdin Abdullah yang akan dilelang KPK. Berikut adalah daftarnya:
- 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
- 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
- 1 unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000 dan uang jaminan Rp50 juta
- 1 unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000 dan uang jaminan Rp70 juta
- 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta
- 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta
Baca Juga: Dihukum 5 Tahun, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding