70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPK
Diduga terjadi pungutan liar Rp4 miliar di Rutan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan skandal pungutan liar di Rutan. Sejauh ini, 70 saksi telah diperiksa oleh KPK.
"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
1. Pungli ini diduga melibatkan banyak pihak
Asep mengatakan kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak.
"Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar tiga tahunan ya, 2019,2020, dan 2021," ujar Asep.
Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK