TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPK

Diduga terjadi pungutan liar Rp4 miliar di Rutan KPK

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan skandal pungutan liar di Rutan. Sejauh ini, 70 saksi telah diperiksa oleh KPK.

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

1. Pungli ini diduga melibatkan banyak pihak

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengatakan kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak.

"Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar tiga tahunan ya, 2019,2020, dan 2021," ujar Asep.

2. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengaskan kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Sehingga rincian kasusnya belum bisa diungkapkan pada publik.

"Kami memang sedang terus menggali informasi terkait dg pungli ini. Kenapa? Karena kami ingin melihat secara komprehensif jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas," ujar Asep.

Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya