TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Aset Syahri Mulyo Dirampas dan Dilelang KPK, Ini Daftarnya

Lelang berlangsung 20 April 2022

Syahri Mulyo (ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas dan melelang aset milik Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo. Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.

"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya," ujar Ali, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Adik Kena OTT KPK, Kakak Bupati Penajam Salahkan Demokrat

1. Daftar aset yang dilelang KPK

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan ada sembilan aset yang akan dilelang. Aset tersebut antara lain:

  • 1 Bidang tanah di Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Suhanadi dengan harga limit Rp276.895.000 dan uang jaminan Rp60 juta
  • 1 Bidang tanah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Dwi Basuki dan Supriyono harga limit Rp2.460.554.000 dan uang jaminan Rp600 Juta
  • 1 Bidang tanahdi Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Suhanadi dengan harga limit Rp1.119.432.000 dan uang jaminan Rp300 juta
  • 1 bidang tanah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dengan harga limit Rp2.460.554.000,00 dan uang jaminan Rp600 juta atas nama Dwi Basuki dan Supriyono Rp2.460.554.000 dan uang jaminan Rp600 juta
  • 1 bidang tanah di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri atas nama Dwi Basuki dan Reni Rahmawati dengan harga limit Rp2.859.669.000 dan uang jaminan Rp650 juta
  • 1 buku asli sertifikat tanah atas nama Budi Karyanto di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan harga limit Rp1.091.832.000 dan uang jaminan Rp250 juta
  • 1 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Suhanadi dengan harga limit Rp239.422.000 dan uang jaminan Rp50 juto
  • 1 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Suhanandi dengan harga limit Rp915.028.000 dan uang jaminan Rp300 juta
  • 1 tanah berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Sukamto dengan harga limit Rp611.040.000 dan uang jaminan Rp250 juta
  • 1 tanah di dengan harga limit Rp1.091.832.000 dan uang jaminan Rp Rp250 juta atas nama Dwi Hary Subagyo dengan harga limit Rp1.077.455.000  dan uang jaminan Rp350 juta

2. Lelang berlangsung 20 April 2022

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, lelang tersebut akan dilakukan lewat situ lelang.go.id dengan metode penawaran tertutup. Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 April 2022 pukul 11.00 WIB.

"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar dua persen dari harga lelang," ujarnya.

Baca Juga: Koruptor 81 Tahun Ditangkap Lagi, KPK: Ya Risiko

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya