TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abraham Samad: Firli Idealnya Nonaktif Dulu Jadi Ketua KPK

Polda sedang usut dugaan pemerasan Pimpinan KPK pada SYL

Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Abraham Samad menilai seharusnya Firli Bahuri nonaktif dari jabatannya terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan selama polisi mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sebenarnya kalau mau idealnya, pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan harusnya nonaktif dulu agar itu mempermudah proses pemeriksaan di Polda," ujar Abraham Samad kepada IDN Times.

Baca Juga: Abraham Samad: Firli Lakukan Pelanggaran Berat Jika Benar Bertemu SYL

1. Firli harusnya contoh Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Samad mengatakan sikap serupa pernah dilakukan Syahrul ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Politikus NasDem itu mengajukan pengunduran diri pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Harusnya juga demikian dilakukan oleh pimpinan KPK. Paling tidak, kalau dia tidak mengundurkan diri, dia nonaktif dulu. Agar supaya pemeriksaan di kepolisian bisa berjalan lancar," ujarnya.

2. Pimpinan KPK nilai Firli tak perlu mundur

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai Firli tak perlu mundur dari jabatannya. Sebab, hal itu merupakan hak dan kewajiban Firli sebagai pimpinan KPK.

"Sepanjang ketua dalam hal ini Pak Firli masih sebagai pimpinan, tentunya masih mempunyai hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya selaku pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti dikutip dari YouTube KPK, Kamis (12/10/2023).

Tanak mengatakan pihaknya tidak khawatir ada konflik kepentingan karena dugaan pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo dengan diusut Polda Metro Jaya. Sebab, keterlibatan Firli dinilai tak mempengaruhi kasus yang tengah diusut KPK saat ini.

"Buktinya sejak pengaduan ada, kemudian penyelidikan dan penyidikan tetap saja berjalan lancar, tidak ada hambatan bagi kami yang kemudian menetapkan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya