Ada ASN dan TNI di Daftar Penerima Bansos DKI, Anies Diminta Evaluasi
Keduanya tercatat berdomisili di wilayah yang sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, menyayangkan adanya aparatur negara aktif yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut ia temukan dalam lampiran Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak COVID-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI.
"Saya apresiasi Anies sudah ada Kepgub penerima bansos ini. Tapi sayangnya ada ASN dan TNI aktif yang masuk daftar penerima bansos ini. Apa itu boleh, apa tepat sasaran? Ini harus dievaluasi lagi secara menyeluruh," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Baca Juga: Kemensos Tambah Jumlah Penerima Bansos Sembako Jadi 20 Juta Keluarga
1. Pendistribusian bansos harus dievaluasi
Mujiyono mengatakan, Perumda Pasar Jaya menyediakan 598 ribu paket bansos yang dikemas sendiri. Pengemasan bansos itu dilakukan di Jakgrosir induk di Pasar Induk Kramat Jati, lalu Jakgrosir Kedoya, Jakgrosir walang baru, gedung baru pasar rumput dan gedung JIEP.
"Selama PSBB ini, pendistribusian bansos harus dievaluasi menyeluruh. Karena penjadwalan banyak yang berubah, ada yang mundur hingga 4 hari. Kasian masyarakat, mereka menunggu bantuan itu. Ke depan, saya usulkan agar diberikan bantuan tunai saja," tegasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Distribusikan 92.269 Paket Bansos Hari Ini