TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akal Bulus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Modus Salah Tulis

KPK sudah tetapkan sekitar 10 tersangka

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada trik tertentu yang digunakan untuk mengkorupsi dana tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu modusnya adalah salah ketik.

"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo (salah ketik) misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang

1. KPK akan mendalami aliran uang dalam kasus ini

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK akan menelusuri aliran uang itu. Apabila ada bukti uang itu tidak masuk ke kas negara, maka akan disita.

KPK meyakini para tersangka meminta pegawai ESDM mengembalikan uang tukin yang kelebihan itu. Duit yang diterima tidak dikembalikan lagi ke negara.

2. Berawal laporan publik, KPK usut dugaan korupsi ini

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan.," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya