Akal Bulus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Modus Salah Tulis
KPK sudah tetapkan sekitar 10 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada trik tertentu yang digunakan untuk mengkorupsi dana tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu modusnya adalah salah ketik.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo (salah ketik) misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang
1. KPK akan mendalami aliran uang dalam kasus ini
KPK akan menelusuri aliran uang itu. Apabila ada bukti uang itu tidak masuk ke kas negara, maka akan disita.
KPK meyakini para tersangka meminta pegawai ESDM mengembalikan uang tukin yang kelebihan itu. Duit yang diterima tidak dikembalikan lagi ke negara.