KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang

KPK akan menelusuri aliran uang dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau mengungkapkan kepada publik siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus penyaluran tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meski begitu, jumlah tersangka dalam kasus ini sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin 10 ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).

1. KPK akan telusuri aliran uang dalam kasus ini

KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 OrangDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

KPK hingga sekarang masih terus mendalami kasus ini. Salah satu caranya adalah dengan menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus korupsi ini.

"Kan kami metodenya follow the money. Uangnya kami telusuri di mana," ucap Asep.

Baca Juga: Menteri ESDM Perketat Pengawasan Usai KPK Geledah Ditjen Minerba 

2. KPK sebut kasus ini berawal dari laporan masyarakat

KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 OrangJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

3. Menteri ESDM akan perketat pengawasan

KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sekitar 10 Orang(IDN Times/Fiqih Damarjati)

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengaku sudah mengetahui ada dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Ditjen Minerba yang tengah diusut KPK.  Dia berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap pegawainya.

"Kami harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam, ya lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus dibenahi," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya