Anak Nurdin Abdullah Diperiksa KPK soal Transaksi Keuangan Ayahnya
Anak Nurdin Abdullah pernah jadi kader PSI, sekarang PDI P
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK
1. Anak Nurdin Abdullah pernah jadi kader PSI dan sekarang gabung PDI-P
Pada 2019, Fauzi merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan. Tidak sampai di situ, di tahun yang sama, Fauzi mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Sulsel dari partai tersebut. Hanya saja, kala itu dia gagal mewujudkan langkahnya melenggang ke kursi DPRD Sulsel.
Fauzi pun akhirnya pindah ke Partai PDI Perjuangan. Di partai itu, dia kembali mendapatkan jabatan setelah diangkat menjadi Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) pada 12 Maret 2020 lalu. BMI ini merupakan salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan.
Bukan itu saja, pada akhir 2019, Fauzi juga diangkat sebagai Bendahara Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel periode 2019 - 2022.
Baca Juga: KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah sebagai Saksi
Baca Juga: Tiga Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Menghadiri Pemeriksaan di KPK