Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Capai Rp2,4 Miliar
Apa aja yang mau diperbaiki ya dengan anggaran segitu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta akan direhabilitasi. Anggaran yang diajukan jumlahnya fantastis, yakni mencapai Rp2,4 miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi mulai dari atap, interior, hingga pengecatan.
"Jadi dana tersebut untuk rehabilitasi atap karena banyak yang mulai keropos. Interior-interior, atap plafon, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap dan plafon, tapi lantai tidak karena masih bagus," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10).
Baca Juga: PSI Tuding Anggaran Besar bagi TGUPP Anies Hanya untuk Bagi-bagi Duit
1. Rumah dinas gubernur tidak akan dipugar hingga mengubah bentuk bangunan
Heru mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemugaran hingga mengubah bentuk fisik bangunan mengingat bangunan rumah dinas itu masuk ke dalam cagar budaya kelas B.
"Jadi tidak boleh ada pemugaran, artinya tidak boleh mengubah bentuk. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Kalau diganti bentuknya harus minimal mirip," katanya.
Baca Juga: Jabat Ketua DPRD DKI Dua Periode, Ini Janji Prasetyo Edi untuk Jakarta